Beritaoku satu

Larangan Belok Kiri Dilarang, Simak Aturannya  Biar Gak Ketilang

×

Larangan Belok Kiri Dilarang, Simak Aturannya  Biar Gak Ketilang

Sebarkan artikel ini

Nekat Belok Kiri Ditilang

Pemasangan rambu tanda larangan belok kiri langsung, sambungnya bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat, agar tidak melanggar.

“Apabila masyarakat melanggar, maka secara otomatis perangkat ETLE akan merekam pelanggar lampu merah, ” jelasnya.

Dirinya meminta masyarakat untuk sama-sama mentaati aturan lalulintas.

“Ini upaya untuk menekan angka kecelakaan sehingga terwujud nya Kamseltibcar lantas yang kondusif, ” tandasnya.

baca jugaTak Main-Main, Polres OKU Buat Sayembara Berhadiah Uang 10 Juta dan Motor NMAX, Bagi Pemberi Informasi Seperti Ini

Munculnya aturan tersebut sangat baik. Karena belakangan, belok kiri langsung di perempatan lampu merah kerap di manfaatkan untuk melanggar aturan lalulintas.

Pemanfaatan itu dilakukan oknum pengendara, ketika akan jalan lurus menyeberang lampu merah.

Namun karena tak sabar menunggu, pengendara langsung belok kiri untuk kemudian menuju ke jalan tujuan di seberangnya. (wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News