Beritaoku satu

Layanan Jemput Bola, Istiqomah Dilaksanakan Jasa Raharja Baturaja

×

Layanan Jemput Bola, Istiqomah Dilaksanakan Jasa Raharja Baturaja

Sebarkan artikel ini

Santunan korban kecelakaan, dikatakan Adi sudah diserahkan dan diterima Theodorus Agus Sutanto, ayah korban Benedictus Rio Pambudi.

“Alhamdulillah dana santunan telah diserahkan oleh PT Jasa Raharja Tk II Baturaja senilai Rp. 50.000.000, kepada orang tua kandung korban yaitu bapak Theodorus Agus Sutanto pada Rabu 20 Desember, setelah verifikasi keabsahan berkas terkait proses penyerahan dana santunan, ” ujar Adi.

Dikatakan Adi, santunan berasal dari pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Nah salah satu manfaat pembayaran tersebut, digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai ketentuan Undang Undang yang dijalankan oleh Jasa Raharja.

“Ayo bayar SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat, karena akan sangat membantu saudara kita yang terkena musibah Laka Lantas, ” pesannya.

Untuk informasi, Benedictus Rio Pambudi (21) menjadi korban tabrakan di Jalan Lintas Baturaja – Martapura KM 14 Tegalarum Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Senin 18 Desember 2023 sekitar pukul 23 : 00 WIB.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News