Kanit Gakkum Polres OKU Timur IPTU Sukri mengimbau para pengguna jalan. Baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar mematuhi rambu lalulintas, serta melengkapi perlengkapan berkendara.
Hal ini selain untuk keselamatan, juga agar terhindar dari penindakan petugas karena pelanggaran. (13)
Baca juga :
Jasa Raharja Baturaja Sambangi KUPTB Samsat OKU Selatan, Bahas Terobosan Program PKB 2023
Jasa Raharja Baturaja Gelar Pengobatan Gratis, Tujuannya Keren Deh