Pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat, pilih tanggal dan jam kedatangan lakukan pembayaran.
Setelah selesai, sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran pemohon mendapatkan kode antrian dan status pembayaran Selesai.
“Selanjutnya, pemohon hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik, ”bebernya.
Tahap pembayaran permohonan paspor, tahap selanjutnya adalah pembayaran yang harus segera dilakukan setelah pemohon mengirimkan atau submit data.
Pembayaran, bisa dilakukan melalui teller bank, ATM, Pos Indonesia, atau minimarket.
“Setelah selesai, pemohon bisa menyampaikan kepada petugas jika ingin paspor dikirim via kantor pos ke rumah atau alamat lain, ”terangnya.
Sementara Syarat membuat paspor secara online, yaitu Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri Kartu keluarga (KK), dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.