BeritaNasionaloku satu

Pedagang di Tiktok Diminta Urus Izin, Mendag Sebut Penataan Dagang

×

Pedagang di Tiktok Diminta Urus Izin, Mendag Sebut Penataan Dagang

Sebarkan artikel ini

Baca juga :

Debit Sungai Surut, Produksi Air Bersih Susut, Pengolahan ini yang Terdampak

Truk Oleng Lindas Dua Sepeda Motor Di Sepancar

“Harus ada izin BPOM dan Halal, ” pesannya.

Ia juga mengajak pedagang toko fisik, untuk ikut bersaing jualan secara daring. Karena era digital saat ini, sangat bagus dimanfaatkan untuk transaksi dagang.

“Era digital tidak mungkin dihindari. Jadi toko offline juga bisa jualan online, ” tandasnya. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News