BeritaHeadlineoku satu

Peluang Honorer Diangkat Jadi PPPK Terbuka Lebar, Ini Syaratnya…

×

Peluang Honorer Diangkat Jadi PPPK Terbuka Lebar, Ini Syaratnya…

Sebarkan artikel ini
Honorer Diangkat Jadi PPPK
foto istimewa / ilustrasi net

Adapun empat poin penting yang di sampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini terkait RUU ASN sebagai berikut:

 

Pertama, Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2023.

 

Kedua, Tidak ada lagi tes yang menggunakan sistem CAT, cukup dengan penilaian observasi atau kevalidan dalam berkas seperti penilaian kinerja.

 

Ketiga, Khusus honorer K2 yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun di masukan ke dalam PPPK penuh waktu.

 

Keempat, Memperjuangkan hak dan kesejahteraan PPPK sama seperti PNS.

 

Pada kesempatan sama, Dewan Pembina FHK2TA DKI Jakarta Nur Baitih mengapresiasi langkah Panja RUU ASN baik dari DPR RI maupun pemerintah.

 

Bunda Nur, sapaan akrabnya, merasa lega karena honorer K2 tenaga administrasi tetap menjadi prioritas.

 

“Alhamdulillah teman-teman akhirnya bisa mendengar langsung dari Panja RUU ASN soal nasib mereka ke depan. Semuanya sudah jelas dan tinggal di kawal bersama,” terangnya.  (**)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News