BeritaKhazanah Islamoku satu

Pentingnya Kehalalan dari Cara Sembelih Hewan Konsumsi Bagi Umat Islam

×

Pentingnya Kehalalan dari Cara Sembelih Hewan Konsumsi Bagi Umat Islam

Sebarkan artikel ini

Pengertian ‘produk yang masuk’, mengarah ke produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik yang sudah bersertifikat halal dari lembaga halal luar negeri yang harus melewati proses pengakuan oleh pemerintah berupa perjanjian keberterimaan sertifikat halal yang berlaku timbal balik, maupun produk yang dari negara asalnya belum memiliki sertifikat halal.

Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2019 telah memberi batasan mengenai produk yang wajib bersertifikat halal hanya pada empat jenis barang yaitu makanan, minuman, obat, dan kosmetik.

Kewajiban sertifikat halal juga dibebankan pada produk kimiawi, produk biologi, dan produk rekayasa genetik, serta jasa berupa layanan usaha penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian, yang hanya jika terkait dengan empat jenis barang di atas.

Batasan lain yang telah diberikan pemerintah untuk kewajiban sertifikat halal yaitu hanya pada barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat, yang berasal dari dan atau mengandung unsur hewan.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News