Namun, kenyataannya sering ditemukan beberapa sembelihan ayam di pasaran yang terindikasi tidak sah. Hal ini bisa dilihat dari model sobekan leher yang hanya sedikit saja.
Saat ini memang belum ditemukan hasil riset secara ilmiyah dengan sampel dan metode yang cukup rumit terkait sah dan halalnya hewan untuk konsumsi tersebut. Hanya saja banyak sembelihan ayam yang hanya kecil di leher.
Persoalan-persoalan tersebut dibahas dalam Pelatihan Sistem Jaminan Halal Juru Sembelih Halal di Hotel Ciputra, Semarang, Jawa Tengah Selasa dan Rabu,2-3 November 2021.
Pelatihan diadakan oleh Bank Indonesia Jawa Tengah bersama Himpunan Bisnis Pesantren (Hebitren) Jawa Tengah, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dan Juru Sembelih Halal (Juleha) Jawa Tengah.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan Majlis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Prof KH Ahmad Rofiq, MA menceritakan sesuai dengan riset yang pernah ia lakukan pada tahun 2006, dari 16 sampel daging sapi yang pernah ia teliti di beberapa titik di Jawa Tengah, 12 sampel di antaranya adalah bangkai.