Penyaluran Siltap Perangkat Desa di OKU Pindah Bank, Ada Apa…??
OKU SATU – Belasan Kepala Desa (kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sambangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat OKU(PMD), Jumat,8 Desember 2023.
Kedatangan mereka, menolak pengalihan rekening bank dari salah satu bank plat merah yang notabenya kedua bank tersebut masih satu manageman di kantor pusatnya.
Tak hanya itu, kades juga mempertanyakan terkait penolakan pengajuan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tahun 2023.
Dimana pihak PMD OKU mengancam tidak akan mencairkan dana siltap jika kades dan perangkatnya belum membuka rekening pada bank yang sudah ditentukan PMD OKU.
PMD berdalih, sebelumnya pihak Pemkab OKU sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MOU dengan bank di maksud terkait pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankkan di Kabupaten OKU.
Martina Wati, Kepala Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan mempertanyakan sekaligus klarifikasi terkait penolakan Siltap yang mereka ajukan.
“Ini ada apa? Kenapa pengajuan siltap kami ditolak hanya karena perangkat desa belum punya rekening bank yang ditunjuk PMD OKU. Padahal rekening bank yang ada saat ini satu rumpun,”kata martina kepada jurnalis okusatu.id.
Kades perempuan di OKU ini menyayangkan perubahan bank tempat pencairan siltap selama ini.
Apalagi menurut dia, tidak ada masalah setiap kali penciaran dana Siltap.
”Kami dukung pengelolaan keuangan non tunai sebagaimana arahan PMD OKU, masalahnya kenapa ke bank lain yang lagi-lagi saya katakan kedunya bank itu satu keluarga. Hanya beda satu konvensional yang satunya syariah, “ucapnya.
Dilanjutkan Martina, bila kedua bank yang dimaksud ada persoalan terkait pengelolaan keuangan seperti dana pihak ketiga (DPK) ya silahkan diselesaikan secara internal mereka.
“Bukan malah sebaliknya merusak dan mengotak -atik tatanan atau kerjasama yang sudah ada saat ini. Atau mungkin jangan-jangan ada sesuatu iming-iming dari pihak bank ke pihak PMD OKU ya,”cetusnya.
Senada diutarakan Idris, Kades Penyandingan, Kecamatan sosoh Buay rayap. Menurutnya, pada prinsipnya pembayaran non tunai setuju selama ada payung hukum atau regulasinya.
Baik itu peraturan bupati (perbup) atau peraturan lainnya. Hanya saja, ia menyarankan pelaksanaanya tahun 2024. Sementara untuk tahun ini atau 2023 diselesaikan dulu.
“Bahkan ada tiga kali bolak-balik yang mengajukan siltap triwulan ke empat (oktober-desember 2023,red) ditolak karena belum buka rekening yang di tentukan PMD OKU. Itukan sama saja menghambat,” ucapnya.
Belum lagi, persoalan perangkat desa yang jauh dari kota seperti Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya dan di kecamatan lainnya di OKU, bank yang ditentukan PMD tidak ada, sehingga hal itu sudah tentu akan mempersulit saat perangkat desa mengambil gajinya.
Apalagi, ada gaji perangkat desa tersisa Rp100-Rp200 ribu perbulan setelah dipotong pinjaman di bank, masa untuk mengambil sisa gajinya harus ke kota, sudah tentu itu memberatkan perangkat desa,” bebernya.
Untuk itu, Idris meminta kepada PMD OKU untuk tidak memaksakan desa dan perangkat desa membuka rekening di bank yang ditentukan PMD OKU.
“Lagi pula dengan bank saat ini tidak ada masalah kok. Tapi kenapa terkesan dipaksakan. Dan yang bikin sakit hati dan kecewa, jika masih memaksakan pada bank saat in, maka PMD tidak bisa menjamin siltap akan cair. Ada apa ini, ”tegasnya.
Hairrudin, Kades Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti, pun mendukung kebijakan pemerintah terkait pembayaran siltap non tunai.
Hanya, kenapa pembayarannya harus ke bank baru, sementara menurut dia, bank yang ada saat ini tidak ada masalah.
“Saya sangat setuju pembayaran siltap nontunai. Tapi ya itu, pakai bank ada saat ini, karena perangkat desa sudah ada rekening sendiri, tidak harus ke bank baru yang kita ketahui bersama kedua bank itu dalam satu wadah yakni sama-sama bank plat merah,” ucapnya.
Terpisah Kadin PMD, OKU Nanang Nurzaman belum bisa konfirmasi, berkali-kali jurnalis okusatu mencoba menghubungi untuk konfirmasi tapi tidak direspon.(15)