“Kita insan pers dipereteli, agar tidak leluasa dalam mengambil liputan. Padahal produk investigasi merupakan hal yang pokok untuk mengungkap suatu kejadian,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten OKU Naproni yang menerima aksi unjuk rasa para insan pers ini menyebut, revisi undang-undang, akan menjadi kemunduran demokrasi bagi insan pers.
“Saya hadir disini mewakili DPRD OKU, turut menolak Pengesahan Undangan-undangan tersebut,” Pungkasnya. (Wen)