Korban dilarikan ke Puskesmas Pengaringan Kecamatan Semidang Aji. Namun saat ini, korban hanya mendapat rawat jalan di rumah.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui KA SPKT Polsek Semidang Aji, Hengki meminta warga berhati-hati saat di kebun.
Dirinya juga melarang warga menangkap hewan buas tersebut. Pasalnya, hewan tersebut dilindungi negara.
“Kepada warga agar tidak menangkap hewan tersebut. Karena hewan tersebut dilindungi undang-undang, ” pesannya. (Wen)