Alasannya, pemda tidak punya dana untuk membayar gaji PPPK. Nah, untuk beban pemda dan menyelamatkan honorer, maka di buatlah sistem paruh waktu.
“Pemda itu berat hati mengangkat PPPK. Karena tidak mampu bayar. Kalau di bayar Rp 1 juta per bulan sesuai standar gaji yang di terima honorernya, pasti PPPK protes, kan,” tuturnya, seperti yang di kutip jpnn.com
Dengan sistem ini, pemda bisa membayar gaji dengan nominal Rp 1 juta. Karena pegawai itu tidak bekerja full. Misalnya, PPPK paruh waktu hanya bekerja 2-3 hari dalam seminggu. Sisanya, para honorer bisa memanfaatkan waktu kosong untuk mencari tambahan penghasilan di tempat lain.
“Program ini sifatnya hanya sementara lho. Ketika pemda duitnya minim,” cetusnya.
Dan jika pemda sudah memiliki kelebihan anggaran, maka PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Menurutnya, langkah ini yang bisa mengakomodasi kepentingan pemda dan honorer.