BeritaHeadlineoku satu

PPPK Paruh Waktu, Atasi Persoalan Honorer di Indonesia

×

PPPK Paruh Waktu, Atasi Persoalan Honorer di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Honorer Diangkat Jadi PPPK
foto istimewa / ilustrasi net

Adapun honorer bisa punya status sebagai ASN PPPK, walaupun dengan pengaturan berbeda. Mereka tidak perlu lagi menunggu lama di angkat karena beban pemda tidak bertambah.

“Yang pasti, PPPK paruh waktu tidak berkepanjangan. Dan bisa berubah ke penuh waktu di sesuaikan dengan kemampuan fiskal,” pungkasna. (esy/jpnn)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News