“Nantinya, satu minggu sebelum pencoblosan, pada 14 Februari 2024 mendatang akan dilaksanakan penertiban lagi,” tegas Ahmad Kabul.
Ratusan APK yang ditertibkan itu berupa baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, sticker, kalender, dan Banner. “APK yang diterbitkan sudah langsung dibawa dan diamankan, ” Jelasnya
Kegiatan penertiban ini bukan langsung dilaksanakan, namun sebelumnya kita sudah rapat koordinasi kepada semua pengurus partai terkait akan diadakannya penertiban APK,
“Kepada Rekan-rekan peserta pemilu, untuk memasang apk pada titik yang ditentukan dan Sesuai peraturan kpu yang telah ditentukan,” harapnya. (wen)