“Sedangkan peserta yang tidak Lulus sebanyak 2.191 orang, ” sebutnya.
Bagi peserta yang lulus dalam seleksi PPPK lanjut Mirdaili, harus melakukan pemberkasan. Pemberkasan dimulai 1-31 Januari 2025.
“Untuk nasip peserta yang tidak lulus kita masih menunggu informasi pusat,” tukasnya.
BACA JUGA Diskon Tarif Listrik Sasar 106 ribu Lebih Pelanggan di OKU
(Din)