Menurut pakar tafsir tidak disebutkannya maf’ul dari kata Iqra’ ini tujuannya untuk menunjukkan bahwa bahan bacaan yang diperintahkan untuk dibaca tidak terfokus pada satu objek saja namun lebih umum dari itu.
Selain pada ayat pertama, kata iqra’ juga disebutkan pada ayat ketiga yang bersanding dengan kata Wa Rabbuka al-Akram (dan Tuhanmu adalah Dzat Yang Lebih Mulia).
Dijelaskan oleh Fakruddin al-Razi di dalam kitab Mafatih al-Ghaib bahwa penyebutan kata Iqra’ yang kedua dimaksudkan sebagai perintah membaca untuk memberi pemahaman kepada orang lain atau mengajarkan.
Berbeda dengan kata Iqra’ pertama yang dimaksudkan sebagai perintah membaca guna belajar dari jibril atau agar dirinya paham dan mengerti.
Jadi kegiatan membaca yang diperintahkan Tuhan kepada Muhammad dan umatnya (muslim) tidak hanya sebatas membaca untuk dirinya sendiri atau membaca tanpa memahami, melainkan membaca yang mampu membuat dirinya paham dan mengerti serta membaca agar orang lain dapat mengerti dan memahami pula.