Berita OKU TimurKriminal

Residivis Sok Jago, Keok Dipelor Petugas

×

Residivis Sok Jago, Keok Dipelor Petugas

Sebarkan artikel ini
Foto : Indra /okusatu.id Ra, residivis sok jago, akhirnya keok dipelor petugas. Dalam beraksi, ia kerap mengancam korban dengan senpira.
Foto : Indra /okusatu.id Ra, residivis sok jago, akhirnya keok dipelor petugas. Dalam beraksi, ia kerap mengancam korban dengan senpira.

Residivis Sok Jago, Keok Dipelor Petugas

OKU TIMUR, okusatu.id – Residivis sok jago kembali menjadi penghuni sel tahanan. RA (24) warga Desa Sungai Belida Kecamatan Lempuing, OKI tampaknya tidak kapok. Padahal, dia baru saja bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) OKI.

RA di tangkap Satrekrim Polsek Semendawai Suku III yang di backup Satreskrim Polres OKU Timur, karena kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan dia serta rekannya, AB.

Pemuda 24 tahun itu, di bekuk petugas di jalan lintas timur, Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya, OKI, pada Kamis 6 Februari 2025. Sementara AB yang bersamanya saat itu, berhasil lolos, dan kini AB berstatus DPO Polres OKU Timur.

Baca juga : 

Bawa Dinamit ke PN Sekayu, Warga Palembang Ditangkap

Leo Disikat OTK

Terjerat Kasus Perampokan

Di burunya RA dan AB karena keduanya melakukan perampokan di rumah Muslimin. Warga Desa Wanajaya Kecamatan Semendawai Timur, pada Rabu 18 Desember 2024.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News