BeritaHeadlineKriminal

Sebulan, Polres OKUT Amankan 126,49 gram dan 6 Ekstasi dari 6 Tersangka

×

Sebulan, Polres OKUT Amankan 126,49 gram dan 6 Ekstasi dari 6 Tersangka

Sebarkan artikel ini
narkoba

BACA JUGA ; Peras dan Ancam Viralkan Video Bugil, Pemuda Ini Ditangkap Anggota Polsek Baturaja Barat

“Ada total delapan paket narkoba jenis sabu yang berhasil di amankan oleh anggota. Lima paket seberat 91, 20 gram dan tiga paket lainnya seberat 22, 97 gram,” jelasnya.

Polisi juga akan melakukan penelusuran karena pelaku membawa narkoba tersebut dari Medan.

“Tentunya kami akan bekerjasama dengan rekan-rekan yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Untuk saat ini kita akan lakukan pendalaman,” lanjutnya.

 

Sementara, berdasarkan data dari Januari hingga Oktober jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus.

Sedangkan Penyelesaiannya Tindak Pidana (PTP) sebanyak 45 kasus. Untuk 15 kasus masih dalam sidik. Sedangkan untuk jumlah tersangka mencapai 69 orang diantaranya 67 laki-laki dan Perempuan 2 orang.

“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil kita sita sabu -sabu 496,50 gram. Sedangkan Extasy 134 butir. Kemudian untuk barang bukti jenis ganja mencapai 46,41 gram ganja kering, sementara, 0,60 gram batang ganja dan 0,75 gram biji ganja,” jelasnya. (*/rel)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News