Beritaoku satu

Sekda : Profesi ASN Cuma Pelayan Tidak Bisa Dibanggakan

×

Sekda : Profesi ASN Cuma Pelayan Tidak Bisa Dibanggakan

Sebarkan artikel ini
OKU TIMUR - Profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa dibanggakan

“17 dìantaranya jabatan fungsional guru, 2 jabatan fungsional Analis Pengembangan Kompensi ASN dan 5 Kepala Puskesmas,” ungkapnya. (dra)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News