“Untuk ADD non Siltap kurang lebih nominalnya sekitar Rp 5 miliar,” sebutnya.
Lebih jauh Nanang meminta kepada kepala desa dan perangkat desa di OKU dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Termasuk menjaga kondusifitas wilayahnya selama masa pemilu,” tandasnya.(15)