BeritaKabar Desaoku satu

Siltap Perangkat Desa Sudah Dibayarkan, Asiiiik… Bisa Libur Tahun Baruan

×

Siltap Perangkat Desa Sudah Dibayarkan, Asiiiik… Bisa Libur Tahun Baruan

Sebarkan artikel ini

“Untuk ADD non Siltap kurang lebih nominalnya sekitar Rp 5 miliar,” sebutnya.

Lebih jauh Nanang meminta kepada kepala desa dan perangkat desa di OKU dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Termasuk menjaga kondusifitas wilayahnya selama masa pemilu,” tandasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News