Beritaoku satu

SIM Berlaku Seumur Hidup ?

×

SIM Berlaku Seumur Hidup ?

Sebarkan artikel ini
pembuatan sim

SIM Berlaku Seumur Hidup ?

Baturaja Timur – Beredar kabar Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya, tidak perlu diperpanjang karena masih bisa difungsikan.

Artinya, SIM yang kini dipegang masyarakat, masih berfungsi layaknya Elektronik KTP yang berlaku seumur hidup.

Kebenaran kabar tersebut ditanyakan Mono. Karena menurutnya, jika SIM berlaku seumur hidup, tentu sangat memudahkan aktifitasnya berkendara.

“Benar gak ya informasi ini, ” tanyanya.

Kasat lantas Polres OKU, AKP. Dwika menegaskan terkait informasi SIM yang berlaku seumur hidup, adalah tidak benar.

“Hoax, ” Jelasnya singkat.

Sementara, Polda Metro Jaya memberikan dispensasi SIM yang masa berlakunya sudah habis saat libur pada tahun baru.

SIM yang mati, masih bisa digunakan tanpa bikin baru. Kebijakan ini dibuat, karena Satpas dan gerai SIM di Jakarta tutup selama tiga hari, yakni dari 30 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News