Yakni tersangkanya, MS (53), oknum LSM, warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.
Tersangka MS di tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 05/ X / 2023 / SPKT / POLSEK BUAY MADANG TIMUR / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL, Tanggal 14 Oktober 2023.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal saat Confrence Pers, pada Senin (16/10/2023) mengatakan, pelaku di tangkap setelah menerima sejumlah uang tunai sebersar Rp. 4 juta rupiah hasil pemerasan dari korban yang berada di Desa Toto Margomulyo Kecamatan Buay Madang Timur.
“Tersangka MS saat itu melancarkan aksinya bersama 5 rekannya, salah satunya Tomo yang baru menyerahkan diri,” katanya.
Tersangka Lain Masih Buron
Di katakan, tersangka bersama 5 rekannya ini melancarkan aksinya dengan cara mendatangi sekolah. Lantaran di sekolah tersebut ada masalah. Ada guru yang memarahi siswa namun sudah di selesaikan oleh pihak sekolah.