BeritaKriminaloku satu

Warga Ogan Ilir Diringkus Satreskoba Polres OKU yang Menyamar

×

Warga Ogan Ilir Diringkus Satreskoba Polres OKU yang Menyamar

Sebarkan artikel ini

Warga Ogan Ilir Diringkus Satreskoba Polres OKU yang Menyamar

OKU – Penyamaran petugas Satres Narkoba Polres OKU membuahkan hasil. Yudhi Martius, warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diringkus, saat akan menyerahkan barang bukti narkoba kepada petugas yang menyamar.

Penangkapan itu, dikatakan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 09.30 wib.

“Tersangka diringkus saat berdiri di pinggir jalan di Dusun 1 Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, ” ujarnya.

Hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto :10.45 gram.

“Ditemukan juga 10 butir narkotika diduga ekstasi dengan berat bruto : 3.84 gram, ” ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News