Apakah Wakaf dan Siapa PPAIW
OLEH UST. YASIN,S.H.I.,M.Pd.
Wakaf secara tradisi di Indonesia telah ada dan dilaksanakan sebelum zaman kemerdekaan, walaupun dengan istilah yang berbeda.
Dalam sejarah umat Islam wakaf menjadi salah satu instrumen ekonomi dan peningkatan kualitas hidup umat muslim serta masyarakat pada umumnya.
Tapi dalam perjalanannya, sebagian besar lahan tersebut dibiarkan terbengkalai dan tak menghasilkan hal yang bermanfaat.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh ungkap Ahmad Yasin dalam tesisnya yg membahas tentang ‘Pendidikan dan wakaf” di UIN RADENFATAH PALEMBANG (22/08/2021).
Dilanjutkan sebenarnya wakaf telah dimulai sejak jaman nabi Agung Muhammad SAW, namun lagi-lagi karena kurang minatnya baca dan mengembangkan pengetahuan pemeluk Islam sendiri.
Maka seolah wakaf adalah barang baru nan berat mengerjakannya, jangankan mengerjakan, memelihara dalam legalitas saja banyak yang enggan, walaupun sudah ada landasan hukum yang menjadi Acuannya.