BeritaKriminaloku satu

Bandit OKU Timur Susul Temannya di Penjara, Setelah DPO 2 Tahun

×

Bandit OKU Timur Susul Temannya di Penjara, Setelah DPO 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
foto doc polres oku timur

Pelaku Curat OKU Timur Susul Partnernya ke Penjara, Setelah DPO 2 Tahun

OKU TIMUR – Pelarian Andika atas perbuatannya dua tahun lalu, berakhir 1 September 2023. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang II Polres OKU Timur berhasil menyomotnya dari tempat nongkrongnya.

Pemuda 23 tahun itu, kini menyusul rekannya, Darno yang telah lebih dulu “menikmati” sempitnya ruang tahanan.

Warga Desa Raman Jaya kecamatan Belitang II, OKU Timur ini terlibat aksi pencurian sepeda motor di Desa Srimulyo pada 2021 lalu.

BACA JUGA Remaja 17 Tahun Tenggelam, Warga Oku Timur Geger, Siapa Remaja Malang Itu ?

Pencurian, di jelaskan Kapolres Oku Timur AKBP Dwi Agung Sulistyo melalui Kapolsek Belitang II AKP Zahirin terjadi pada Jumat 29 Oktober 2021 sekira pukul 19.00 wib.

Pencurian sepeda motor Revo BG 5059 WW milik Joko Wibowo (63) warga Desa Srimulyo Kecamatan Belitang II ini, awalnya berjalan mulus.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News