Comot HP, Sel Tahanan “Sambut” Andri
OKU SATU – Perkara comot handphone milik M Sultan Fadri, Andri warga Jln. Dr Sutomo Kelurahan Baturaja Lama, bakal menginap di sel tahanan.
Pria 41 tahun itu, di tangkap anggota Satreskrim Polres Baturaja Timur pada Rabu 19 Juli 2023.
Baca juga Hoy Ibu-ibu Ini Nih Ide Usaha Rumahan, Nomor Tiga Lebih Cepat Dapat Cuan
baca juga Pedagang Bendera Berlomba Rebut Hati Masyarakat, Pedagang : Di jamin tidak luntur
Pencurian HP di lakukan Andri pada 14 Mei 2023 lalu.
HP milik M Sultan Fadri warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur yang berada di dalam kamar, dalam waktu singkat berpindah tangan.
baca juga Kasus Oplah Distan OKU, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
baca juga Beri Bantuan Korban Banjir, BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf, Ini Penyebabnya
HP VIVO Y16 berhasil terlacak tim IT Polres OKU, setelah mendapati nomor IMEI HP tersebut dari kotak HP.