BeritaPendidikan

Dana BOS –BOP Cair Rp 27 Miliar

×

Dana BOS –BOP Cair Rp 27 Miliar

Sebarkan artikel ini

Sementara untuk jumlah siswa penerima dana bos dan BOP di lingkungan satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan OKU sebanyak 56 ribu anak.

Rinciannya, anak TK-PAUD ( 6 ribuan anak), SD (35 ribu anak) dan SMP (15 ribu anak).

“Besaran dana bos/BOP yang diterima setiap satuan pendidikan sesuai banyaknya jumlah siswa di masing-masing sekolah” ucapnya.

Dana Bos dan BOP, lanjut Topan yang diterima setiap satuan pendidikan diperuntukan bagi operasional sekolah, gaji honorer guru, rehab ringan, pembelian buku pegangan guru dan siswa, perpustakaan dan lainnya yang diatur dalam penggunaan dana bos atau BOP.

“Pesan saya, gunakan dana bos dan BOP sesuai peruntukannya dan sesuai aturan yang berlaku. Bukan sebaliknya malah digunakan yang tidak sesuai peruntukkannya,”tukasnya. (din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News