Dana Kelurahan Perlu Kajian Tepat
OKU SATU – Dana Kelurahan atau Dakel yang di terima pemerintah Kelurahan harus di pertanggungjawabkan penggunaannya.
“Bagaimanapun rupanyanya ini adalah anggaran negara yang harus dipertanggung jawabkan, ” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Choirun Parapat, saat sosialisasi penerangan hukum kepada Lurah se Kecamatan Baturaja Timur di aula Kantor Camat Baturaja Timur, Selasa 3 Oktober 2023.
Sosialisasi tersebut, sambungnya, merupakan implementasi MOU Kejari OKU bersama Pemkab OKU bidang Datun.
Baca juga :
Hujan di Bulan November, BMKG : Tidak Semua Wilayah
“Sehingga kedepan tidak ada penyelewengan yang berimbas pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat, ” ungkapnya.
Kasi Intelijen Kejari OKU, Variska Ardina Kordiansyah mengatakan, dana kelurahan di maksudkan untuk menstimulasi pembangunan di kelurahan.