“Pelaksanaan UKK menunggu APBD perubahan tahun ini (2023,red). Karena PD Pasar tidak punya dana untuk seleksi,” ucapnya.
Hasan memastikan seleksi calon Dirut PD Pasar OKU akan di lakukan secara objektif. Ia beralasan, pemerintah butuh seorang Dirut PD pasar yang akan membawa kemajuan PD pasar.
Libatkan Perguruan Tinggi
Untuk itu, proses seleksi perlu di laksanakan sesuai aturan yang berlaku.
”Bukan sebaliknya asal comot atau angkat saja,”tandasnya.
Baca juga :
Utang Pemkab OKU Rp58,6 Miliar
Cinta Bersemi di Bilik Penjara, Dua Tahanan Narkoba Resmi Nikah
Seleksi calon Dirut PD Pasar OKU, lanjut Hasan di lakukan lantaran Dirut PD Pasar sebelumnya, Malkomar Du’I, mengundurkan diri dari jabatannya.
Sehingga pemkab OKU perlu mengisi jabatan dirut PD pasar dengan cara seleksi.
“Rencana nanti kita juga akan menggandeng perguruan tinggi dalam seleksi akhir calon Dirut PD pasar OKU,” tukasnya.(din)