Beritaoku satu

Ingat ! 23 Februari, Jadwal Pelunasan BPIH Berakhir

×

Ingat ! 23 Februari, Jadwal Pelunasan BPIH Berakhir

Sebarkan artikel ini

“Termasuk batas input data pengajuan pendampingan lanjut usia (Lansia), penggabungan mahram dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 23 Februari diperpanjang menjadi 7 Maret 2024” kata Mu’is kepada jurnalis oku satu.

Pelunasan BPIH, kata Mu’is dapat dilakukan pada bank penerima setoran. Seperti BSI, Muamalat dan BSB Syariah Baturaja.

”Nominal BPIH yang harus dibayarkan sebesar Rp 31 juta per jamaah di luar Rp 25 juta pada saat awal pendaftaran, ” sebutnya.

Dilanjutkan Mu’is, berdasarkan data siskohat per 12 Februari 2024, calon jamaah haji OKU yang sudah melunasi BPIH sebanyak 275 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 211 jamaah reguler dan 64 orang CJH cadangan.

”76 persen CJH OKU sudah lunas BPIH,” tandasnya.

Calon jamaah haji OKU yang masuk kuota keberangkatan haji tahun ini merupakan pendaftar pada November 2012 sampai 5 Desember 2012. (15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News