Mendapati laporan tersebut, ia meminta unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang langsung bertindak.
“UH ditangkap tanpa perlawanan, ” ujarnya.
Kini UH mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain tersangka, polisi juga membawa barang bukti milik korban. (*)