“Jika tidak sanggup, harap mengundurkan diri dari jabatan, “Ujarnya
Menyikapi hal itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU, Rosidi SH dihadapan massa menyatakan permohonan maaf atas sikap yang dinilai Arogan tersebut dan bersedia meminta Maaf secara terbuka.
“BPN OKU bersedia untuk menyelesaikan dugaan permasalahan tanah di Kabupaten OKU dan siap berkerjasama untuk memberantas mafia tanah, ” Pungkasnya (Wen)