“Yang pasti bakal ada tersangka. Namun untuk jumlahnya berapa orang yang terlibat masih tahap penyelidikan,” ungkap Kasi Intel dìdampingi Penyidik, Rilo Satria SH.
Saat ini kata Kasi Intel, pihaknya juga masih mengajukan permohonan terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus ini.
Sebab kata Arjansyah, bukan hanya mencari total nominal kerugian saja. Namun alirannya juga harus jelas.
“Untuk itu kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” bebernya.
BACA JUGA : Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKUT
Arjansyah memastikan, jika semuanya telah lengkap, pihaknya tentu segera melakukan penetapan tersangka.
“Nanti akan kita release saat penetapan tersangka. Untuk itu mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya.
Sebelumnnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan penggeledahan dì Kantor Bawaslu OKU Timur, Rabu 14 Juni 2023 pagi, sekitar pukul 10.15 WIB.