Beritaoku satu

Kejari OKU Bantah,  Loket Layanan Tilang Dibiarkan Kosong, Begini Penjelasannya

×

Kejari OKU Bantah,  Loket Layanan Tilang Dibiarkan Kosong, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

“Saya bantu warga ini untuk membuka e billing, karena katanya tidak bisa membukanya. Kemudian yang bersangkutan membayar denda melalui POS Baturaja, ” jelasnya.

Sudah Di layani

Setelah membayar, yang bersangkutan kembali datang ke Kejari OKU untuk mengambil berkas kendaraannya. Namun di saat bersamaan, dirinya di ajak Kejari rapat.

“Sempat menunggu 30 menit, tapi sudah kami layani. Jadi bukan tidak di layani, karena kedatangan pertama sudah kami layani, dan kedatangan kedua jadi menunggu,  ” katanya.

Baca juga :

Indomaret Tangerang Di serbu Rampok, Pelakunya 9 Orang, 7 Orang Warga OKU Selatan 5 Tertangkap, 2 DPO, Ternyata Jumlah Kasusnya Banyak

Palembang Terapkan Belajar Daring, Dinas Kesehatan Kena Colek, Ini Pemicunya

Ia juga menjelaskan, jika petugas layanan tilang hanya satu orang. Sehingga tidak ada pengganti, ketika sedang ada kegiatan lain.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News