MUARA DUA – Daftar Calon Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 untuk anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan ditetapkan sebanyak 467 Orang.
Penetapan DCT ini merupakan final dari rangkaian pencalonan yang prosesnya sudah berlangsung sejak 1 Mei 2023.
Sebelum penetapan DCT, KPU OKU Selatan bersama perwakilan partai politik peserta pemilu, melakukan pencermatan guna memastikan nama dan gelar caleg sudah sesuai dan benar dengan ejaan Eyd.
Ketua KPU OKU Selatan Zarnubi.S.Kom, mengatakan, sebelum ditetapkan DCT terdapat 471 bakal calon legislatif dari 17 partai politik peserta pemilu.
BACA 454 Caleg Bersaing Rebut 35 Kursi DPRD OKU, 3 Bacaleg Mundur
Namun selama masa pencermatan, terdapat tiga nama tidak bisa melanjutkan tahapan berikutnya. Penyebabnya karena tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
“Pada penetapan DCT ini, bacaleg yang dinyatakan lulus verifikasi dan dinyatakan masuk dalam DCT terdapat 467 orang.