BeritaHeadlineoku satu

Maret 2024, ASN OKU Terima Gaji Baru

×

Maret 2024, ASN OKU Terima Gaji Baru

Sebarkan artikel ini
ASN Kabupaten OKU
ASN Kabupaten OKU bakal tersenyum bahagia. Sebab pada Maret 2024, para abdi negara ini akan menerima gaji yang naik 8 persen. Foto : Imam / OKU SATU.

Kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 sebesar 8 persen akan direalisasikan mulai bulan Maret untuk semua golongan.

Hal itu karena rapelan kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 sudah resmi dibayarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tanggal 13 Februari.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah menyampaikan bahwa pembayaran gaji pokok terbaru PNS, PPPK, TNI dan Polri akan mulai diberlakukan di 1 Maret nanti.

Dengan begitu, besaran upah pokok per bulan untuk semua ASN tidak lagi memakai nominal lama, tapi menerapkan PP terbaru.

Kemenkeu melalui laman resminya juga menegaskan bahwa gaji terbaru untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri akan mulai disalurkan per 1 Maret 2024.

Sehingga semua ASN tak usah lagi khawatir dan cemas. Apalagi semua rapelan atau kekurangan 8 persen bulan Januari dan Februari sudah dibayarkan penuh.

Kini saatnya menantikan pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri di bulan depan dengan nominal yang lebih menggiurkan dan menyenangkan.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News