BeritaHeadlineoku satu

Maret 2024, ASN OKU Terima Gaji Baru

×

Maret 2024, ASN OKU Terima Gaji Baru

Sebarkan artikel ini
ASN Kabupaten OKU
ASN Kabupaten OKU bakal tersenyum bahagia. Sebab pada Maret 2024, para abdi negara ini akan menerima gaji yang naik 8 persen. Foto : Imam / OKU SATU.

Dengan resminya diberlakukan kenaikan gaji ASN 8 persen ini, semua golongan dan pangkat diharapkan bisa lebih bijak dalam mengelola penghasilannya.

Selain itu, kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 ini juga diharapkan mampu memberikan dampak baik bagi semangat dan performa kerja para pegawai negeri.

Sebelumnya pada bulan Januari dan Februari 2024, PNS, PPPK, TNI dan Polri masih menerima gaji dengan nominal yang lama. Kenaikan gaji terbaru ini sudah diatur dan dituangkan juga dalam APBN 2024 .(din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News