Perilaku demokratis masyarakat merupakan sebangai suatu kesiapan bersama, atau kecenderungan masyarakat buat bertingkah laku atau berprilaku mengutamakan kepentingan serta menghargai pendapat orang lain, toleransi, musyawarah untuk kepentingan bersama.
Namun masyarakat kurang menghargai dan menjalankan perilaku demokratis sebab kurang memahami nilai demokratis yang terkandung pada Pancasila khususnya sila ke empat (Yusdiyanto, 2017).
Sila keempat pancasila mampu diterapkan dengan menghormati manusia, tidak menghina sesama manusia dan jujur pada penerapan demokrasi mulai tingkatan dasar sampai atas semacam pemilu (Nur Fadhila & Najicha, 2021).
5. Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihak kan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal.
Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa.