Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya.
Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata. Masyarakat Indonesia mendapatkan perlakuan adil dalam berbagai bidang antara lain bidang ekonomi, hukum, politik, pendidikan, kebudayaan dan sosial.
Keadilan sosial mengandung arti tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan masyarakat.
Sila kelima tersebut mangandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, pada dasarnya manusia memiliki hak dan kewajiban yang sesuai dengan porsinya masing-masing, selain itu masyarakat diberikan kebebasan mengutarakan pendapatnya (Lestari et al., 2020).