BeritaHeadline

Pelihara 58 Buaya, Penangkaran Buaya Ilegal Dibongkar Tim Polda Sumsel

×

Pelihara 58 Buaya, Penangkaran Buaya Ilegal Dibongkar Tim Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
penangkaran buaya ilegal
penangkaran buaya ilegal yang berhasil diungkap tim Polda Sumsel

baca juga ; Kisah Persahabatan Pak Ambo dan Buaya Muara “Riska”

Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, tersangka mengaku, masing-masing dari mereka memiliki buaya dengan jumlah berbeda dan berada di tiga lokasi berbeda pula.

Tersangka S memelihara sebanyak 11 ekor, SM memelihara 34  buaya, dan tersangka A memelihara sebanyak 13 ekor.

 

Tsk Mendapatkan Upah Rp 3 juta per bulan

“Tersangka belum mengetahui apakah buaya-buaya itu nantinya akan di jual atau tidak,  karenabuaya itu titipan dari seseorang berinisial B dan sudah meninggal dunia. Penangkaran buaya ilegal itu sudah berjalan selama sembilan tahun terakhir dan ketiga tersangka hanya sebagai pekerja,” jelasnya.

 

“Tersangka mendapatkan upah Rp 3 juta per bulan untuk mengurus buaya tersebut.  Dan saat ini mereka tidak tahu buaya tersebut akan di bawa kemana.  Mereka hanya merawat dan di upah,” tambahnya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News