Pembayaran THR Dipercepat, Usul Menteri Perhubungan Super Sekali
Jakarta, OKUSATU.ID – Pembayaran THR atau Tunjangan Hari Raya tahun 2025, diusulkan Dipercepat. Hal ini diutarakan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, jelang akhir pekan lalu.
Pertemuan membahas strategi kesiapan penyelenggaraan angkutan yang selamat, nyaman selama mudik lebaran 2025.
Usul percepatan pembayaran THR sebenarnya antara setuju dan tidak setuju. Setuju karena, karyawan atau pegawai bisa memegang uang jumlah banyak, tak setuju karena uang akan cepat habis sebelum hari raya.
Terlontarnya usulan percepatan pembayaran THR, karena berkaitan dengan momen libur yang berdekatan. Yakni, Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi.
Dan ini, ungkap Dudy memicu lonjakan pengguna moda transportasi serta berpotensi terjadi kepadatan di jalur lalulintas.