Dalam hal ini, Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap hati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang diterima. Di dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 6 Allah swt menjelaskan:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Ayat ini dengan jelas memerintahkan umat Islam untuk senantiasa selalu melakukan tabayyun ketika menerima informasi. Tabayyun yang dimaksud adalah selalu melakukan klarifikasi sebelum atau menerima atau menyebarkan informasi.