Yaitu ujrah atau ajr yang berarti imbalan atau upah. Dua kata dari satu derivasi ini berkaitan dengan pembelaan Nabi terhadap para buruh.
Seolah-olah Nabi ingin mengatakan bahwa menjaga hak-hak para buruh agar tetap selalu terpenuhi adalah bagian dari misi diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Yakni selain liutammima makarimal akhlak dengan cara berbuat baik kepada buruh dan tidak berbuat sewenang-wenang, serta rahmatan lil alamin, yakni agar hak-hak mereka terpenuhi dan memiliki kehidupan yang sejahtera dan membahagiakan mereka.
Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik, tentang kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua.
Tiga orang tersebut bertawasul (meminta pertolongan Allah) dengan amalnya masing-masing.
Setelah dua orang selesai bertawasul, tibalah saatnya orang ketiga untuk bertawasul dengan amalnya.
Saat itu si orang ketiga berkata: Ya Allah suatu hari saya mempekerjakan seseorang. Tiba-tiba ia meminta upahnya dan tak kunjung ku berikan hingga dia meninggalkan upahnya.