“Angka pastinya belum final, tapi untuk sementara anggaran KPUD untuk pilkada OKU sekitar Rp44 miliar,” tandasnya.
BACA JUGA 12 Kotak Suara di OKU Selatan Rusak
Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) untuk dana Pilkada tahun 2024.
Besaran dana pilkada yang harus dianggarkan pemrintah daerah sebesar 40 persen pada tahun 2023.
Sementara sisanya atau 60 persen dana pilkada dianggarkan tahun 2024. (din)