Quick Respon Jasa Raharja Tk II Baturaja serahkan Santunan Meninggal Dunia di Kecamatan Lubuk Batang
Lubuk Batang – Ahli waris korban kecelakaan Alm. Midarlis (53) warga Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang, telah menerima santunan dari PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja.
Santunan korban kecelakaan diterima Leli Patima, istri korban Midarlis, Senin 4 Desember 2023 setelah, verifikasi berkas terkait dana santunan. Dana yang disalurkan sebesar Rp 50 juta.
“Alhamdulillah Dana Santunan telah diserahkan PT Jasa Raharja Baturaja kepada isteri korban yaitu Leli Patima pada Senin 4 Desember 2023 sekira Pukul (14:48) WIB, setelah melalui proses survey keabsahan ahli waris ke rumah duka, ” ujar Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, melalui Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Firman Faizal.