Pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kades Bedegung, Rizal Dinata.
SK tersebut berfungsi sebagai Legalitas kepengurusan, Informasi penyaluran dana kemajidan dari pemerintah,Menekan kemungkinan kepengurusan ganda, Memperjelas program kerja, dan Mempermudah antisipasi masuknya ajaran yang mungkin menimbulkan keresahan warga.
Kepala KUA Semidang Aji Drs Arman Ashri mengatakan, pihaknya akan membentuk dan memperbaiki kepungurusan masjid seluruh wilayah Semidang Aji.
“Masjid di Desa Bedegung yang akan dirapikan administrasi dan kegiatan keagamaanya, melalui penyuluh agamanya terkhusus Ust. Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. sebagai penyuluh agama fungsional kecamatan Semidang Aji, ” ucapnya.
Kades Bedegung, Rizal Dinata siap mensuport seluruh kegiatan keagamaan terutama yang terkait peribadatan dan kemasyarakatan.
Peringatan Isra Mi’raj dan pelantikan pengurus masjid Desa Bedegung dihadiri 350 orang warga setempat. (13)