Dia berharap KPU OKU dapat memberikan informasi terkait susahnya mengakses sirekap.
“Jika memang ada gangguan pada server ya mbok dikasih tahu, bukan diam saja, kalau begini kan KPPS dibuat kalang kabut, ” sarannya.
Penggunaan aplikasi Sirekap ini diharapkan tidak menjadi beban dan kendala ketika pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara pada 14 Februari mendatang.
Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik ( Sirekap) dirancang dan diperkenalkan KPU untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara pemilu 14 februari 2024 nanti.
Tujuan penggunaan Aplikasi Sirekap ini adalah untuk proses hitung cepat secara Nasional.
Namun perlu diketahui, hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu 2024 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual. (din)