Masih dalam riwayat At-Tirmidzi di sebutkan, empat rakaat sebelum shalat ashar mengundang rahmat Allah subhanahu wata’ala.
رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
Artinya, “Allah merahmati seseorang yang shalat sunnah empat rakaat sebelum ashar.”
* 2 raka’at setelah Zhuhur
Kemudian, shalat sunnah rawatib Jumat di qiyaskan kepada shalat dhuhur, baik dalam muakkad maupun ghair muakkad-nya, yakni dua rakaat muakkad sebelum dan setelahnya, dan dua rakaat ghair muakkad sebelum dan setelahnya, sebagaimana dalam riwayat Muslim:
إذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا
Artinya, “Jika salah seorang kalian shalat Jumat, maka shalatlah setelahnya empat rakaat.”
Walhasil, shalat sunnah rawatib memiliki keutamaan yang besar, baik yang muakkad maupun yang ghair muakkad.
Antara lain menjadi penambal kekurangan shalat fardhu, pengundang ridla dan rahmat Allah, penanding kebaikan dunia, dan pengantar nikmat akhirat.