Suara Lenyap, DPD PKS OKU Timur Lapor Bawaslu
OKU TIMUR – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten OKU Timur melayangkan surat pengaduan pelanggaran administrasi Pemilu ke Bawaslu Kabupaten OKU Timur.
Hal ini dipicu, karena adanya dugaan indikasi kecurangan saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dì Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura.
Surat laporan pengaduan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu ini, diserahkan langsung Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriono, Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Supriono, hasil rekapitulasi suara yang dìlakukan PPK Martapura untuk tingkat DPRD Kabupaten OKU Timur terjadi pengurangan suara PKS dan penambahan suara Partai Gerindra.
Dìmana, pada TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura suara PKS berkurang sebanyak 21 suara. Kemudian, suara Partai Gerindra bertambah 49 suara.
Selain itu, pada TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura, perolehan suara PKS berkurang 38 suara. Serta suara Partai Gerindra bertambah 76 suara.