Takbir mursal ini sunah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apa pun.
Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya.
Berikut perbedaan antara bacaan takbir.
1. Waktu melakukan takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari malam id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat id, meliputi Idul Fitri maupun Idul Adha. Itu yang pertama.
2. Takbir muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah.
Waktu pembacaannya adalah setelah shalat shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga ashar akhir hari tasyrik (13 Dzulhijjah).
Adapun shighat takbir sebagai berikut:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ.